Minggu, 11 November 2012

KECAMATAN LIBURENG KABUPATEN BONE = BULAT UNTUK SAYANG...

OBROLAN RINGAN dengan TOKOH Masyarakat LIBURENG EKS DI-TII
Oleh : Fattah A wahid (9 Nopember)

Entah apa yang mendorong sehingga dalam Pertemuan terbatas Sahabat di Desa BUNE Kecamatan Libureng Kabupaten BONE, meminta adanya kehadiran Tokoh Masyarakat dari Eks DI-TII karena saya butuh keyakinan Penuh atas Jawaban Diskusi. Akupun Yakin bahwa SAYANG akan Menang...

Kenapa Sayang Bisa Menang...?

Benarkah Ilham Orang BONE...?  Demkian pertanyaan seorang Sahabat dalam suatu kesempatan Diskusi, saya sempat tersenyum simpul sambil menafsir maksud dari pertanyaannya. Setelah diam sejenak, kukatakan "Benar Ilyam adalah Anak Cucu Nabi Adam Alaihi Salam...", karena disanalah sumber keberadaan kita...? kataku lanjut. Namun akupun balik bertanya "Mungkin ada yang perlu kita kemukakan...? Sampai meragukan ke BONE-annya..?" tanyaku pada Sahabat. "Iyee, karena sering juga disebut bahwa Ilham itu adalah ORANG ENREKANG dan juga biasa mengaku ORANG TATOR...." Iniah kelebihan suatu pertemuan non formal, karena isyarat-isyarat kecil terkadang muncul.
Percakapanpun menjadi serius karena bobot perbincangan menjadi hitungan Analisa Kekuatan Politik dari masing-masing Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, hal ini karena ada juga Klaim bahwa Kabupaten BONE adalah Wilayah Kemenangan Ilham + Azis (IA). Coba kita simak, Jumlah Desa di Kabupaten BONE sebanyak 333 Desa, dari sejumlah Desa itu yang Bulat Menyatakan Dukungan terhadap SAYANG sebanyak 178 Desa adapun Desa lain belum menyatakan karena tidak mau terang-terangan karena berkaitan dengan PILKADA KABUPATEN yang akan berlangsung bersamaan dengan PILKADA PROVINSI. Perlu dipahami bahwa Refresentasi Masyarakat adalah Pilihan dari Pimpinan di Desanya, itulah sebabnya Kepala Desa sangat Akrab dipanggil  "PETTA DESA" (Petta adalah Sebutan atau Gelar Panggilan - tidak menyebut Nama pada Pimpinannya) sedangkan BUPATI dan Sebahagian CAMAT hanya dipanggil PAK BUPATI (Tidak Pernah di Panggil PETTA BUPATI) atau PAK CAMAT (Sebagian masih ada yang memanggil PETTA CAMA' - karena memang Camatnya adalah Keturunan Yang Pantas).
Kecamatan Libureng, dengan Jumlah Desa sebanyak 22 maka yang telah membuat pernyataan mendukung SAYANG sebanyak 18 Desa, namun dipekirakan kuat 4 Desa akan sama. Inipun tidak dimasahkan karena tidak ada sikap-sikap ekstrim yang nampak.

Alasan MEMILIH Sayang...

Pertama, keberpihakan pada Calon BUPATI dan WAKIL BUPATI yang didukung oleh Partai GOLKAR dikenal dengan TAQLINE TAFADDAL SAYANG, yang di Prediksi Bakal Menang..
Kedua, Pengaruh Tokoh pendukung SAYANG dalam hal ini adalah Bapak H.Amin Syam dan Juga Kuatnya Dukungan H.Andi Muhallim terhadap Sayang.
Ketiga, mungkin ini agak sedikit kurang dipahami tapi cukup melekat dihati Para Kepala Desa yaitu Pernyataan Dukungan terhadap SAYANG dari Bapak MALKAN AMIN (Anggota DPR-RI) yang diyakini sebahagian Kepala Desa sebagai "Juru Selamat" karena perjuangan beliau sehingga ada kucuran dana PID (Proyect Infrastruktur Desa) yang telah dinikmati Masyarakat.
Keempat, Populetas Ilham yang kurang, karena baru dikenal  saat Ada PILGUB..

Apa Ucapan Sahabat Mantan Anggota DI-TII..?

Idi' To Bone..na' DipileI MannesaE Artinya kurang lebih adalah "Kita sesungguhnya Orang Bone, hanya Taat pada Pemimpin yang Sudah Berbuat..." Beliau berpandangan Gubernur telah NYATA banyak berbuat untuk Masyarakat Sulawesi Selatan, sedangkan yang lain belum JELAS NIATNYA. Kenjelasan atas niat ini menjadi Pegangan kuat para Tokoh Masyarakat yang masih memegang ADAT. "RISUSUNNA BONE...." Bone, senantiasa akan mendukung yang NYATA....

Kepadaku, da menitip pesan "...lebih upuji GubernurE ya..makkokoE..."
Sukses Sahabatku
SALAM PERJUANGAN


KECAMATAN MAIWAN KABUPATEN ENREKANG, MEMILIH SAYANG...

DISKUSI RINGAN dengan TOKOH Masyarakat MAIWA
oleh : Fattah A Wahid (7 Nopember 2012)

Sebahagian Sahabat berpandandangan bahwa Kabupaten Enrekang adalah WILAYAH KEMENANGAN dari Calon Gubernur dan Wakil Gubernur IA (Ilham + Azis), namun saya dapat katakan bisa jadi akan mendulang Suara Yang Cukup Siqnificant, tapi tetap yang MENANG adalah SAYANG (SYL + AAN).

Alasan Tidak Memilih IA..
Kunjungan yang dilakukan di Kecamatan MAIWA, Alhmdulillah telah sempat melakukan pertemuan dengan beberapa Tokoh Masyarakat yang telah memberi gambaran yang cukup meyakinkan, alasan tidak Memilih IA. Penjelasannya adalah : Kita ini adalah Keturunan Raja WAIWA (dahulu- MAIWA berbentuk Kerajaan) pada saat Kahar Muzakkar Ingkar terhadap NKRI dan mempublikasikan berdirinya Negara Islam yang bernama DI-TII saat itu Keturunan Raja Maiwa menyatakan Tetap pada NKRI dan itulah sebabnya Keturunan Raja MAIWA terbunuh atas Perintah Kahar Muzakkar (Gerembolan DI-TII), bukan hanya itu tapi Wilayah Kerajaan MAIWA di BUMI HANGUSKAN alias semua Rumah di Bakar - Ternak dan Perempuan di Rampas, sehingga sampai saat Pemulihan barulah MAIWA kembali Ramai dan Inilah sebabnya Mana Mungkin kita memilih Keturunan Sang Perampas HAK Gerembolan DI-TII. kata totoh masyarakat.

Perbincangan dan Diskusi diatas Mobil berjalan memasuki Desa Pattoddo, saat itu saya hentikan kendaraan sambil menunjuk sebuah Spanduk IA yang terpasang, sayapun bertanya "Maaf saudaraku, spanduk itu siapa Punya...?" oh itu adalah Penduduk Makassar yang bermukim di sini, bukan penduduk Asli, jawabnya. Baiklah kira-kira berapa persen kemenangan SAYANG yang dapat disebutkan, tanyaku pada Sahabat Diskusi... "Saya hanya dapat katakan bahwa di KECAMATAN MAIWA ini SAYANG akan Menang Mutlak, tapi kalau Kabupaten ENREKANG mungkin Menang juga tapi TIPIS...
Akhirnya, dengan mengucapkan SALAM SAYANG sayapun melanjutkan Perjalanan ke Kabupaten PINRANG...
Terima Kasih Saudaraku.
Atas Kemauan menjawab dan Memberi Penjelasan...

Selasa, 06 November 2012

BUR + NOJENG UNTUK TAKALAR,,,


MK Tolak Gugatan Sa'ritta-Aman
Pilkada Takalar Satu Putaran

Upaya hukum pasangan calon bupati Takalar, Syamsari Kitta-Hamzah Barlian (Sa'ritta) dan Andi Makmur Sadda-Nashar Andi Baso (Aman) terhadap sengketa pilkada Takalar, berakhir setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan keduanya sebagai pemohon. MK  memutuskan tidak menerima eksepsi permohonan dari pihak pemohon terkait sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Takalar.

MK menilai dalil semua tuduhan pihak pemohon  tidak terbukti secara hukum. "Permohonan oleh termohon itu kita tolak karena tidak bisa memiliki dalil yang kuat secara hukum dan tidak bisa memberikan bukti yang meyakinkan secara hukum, apalagi saksi dari pihak pemohon mengakui tidak pernah melapor ke panitia pengawas pemilu (panwas) sehingga tidak bisa ditindak lanjuti oleh pihak panwas,"ungkap Ketua MK, Mahfud MD saat membacakan putusan Sengketa pilkada Takalar, Senin 5 November.

Menurut mantan Menteri Pertahanan ini, pihak pemohon tidak bisa membuktikan bahwa terjadi penambahan dan pengurangan suara dalam proses pilkada Takalar. " Termasuk, pembuktian adanya dugaan pelanggaran secara terstrukrur, sistemasi dan massif itu tidak bisa di buktikan secara hukum,"kata Mahfud.

Olehnya itu, majelis Hakim MK menolak seluruh eksepsi permohonan dari pihak pemohon terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara pilkada, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar dan pihak terkait, pasangan calon Bupati Takalar yang terpilih, Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng).

Dengan hasil tersebut, otomatis pilkada Takalar resmi hanya satu putaran saja dan putusan tersebut juga menguaktkan hasil keputusan pleno KPU Takalar yang menetapkan pasangan Bur-Nojeng sebagai Bupati Takalar terpilih periode 2012-2017. "Saya pikir ini adalah keputusan yang adil dari Majelis Hakim MK, karena sejak awal kami juga sudah yakin akan keputusan ini sebab memang, selaku penyelenggara pemilu kami tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh pihak pemohon,"ungkap Ketua KPU Takalar, Faizal Amir usai sidang di kantor MK.

"Keputusan ini adalah hasil jerih payah rakyat Takalar, jadi kami di KPU meminta seluruh rakyat Takalar dan elemen masyarakat untuk menerima keputusan ini dan mari kita sama-sama membangun Takalar ke arah yang lebih baik," katanya.

Sementara itu, Natsir Ibrahim yang akrab di sapa Nojeng sangat bersyukur dengan keputusan tersebut. "Majelis Hakim MK telah memberikan keputusan yang terbaik buat rakyat Takalar, olehnya itu saya sangat bersyukur,"ungkap Nojeng.

"Dari awal saya juga sudah memprediksi hasil ini, dan say tidak pernah ragu apa yang di tuduhkan kepada kami tidak pernah kami lakukan,"lanjutnya.

Setelah keluarnya keputusan ini, Nojeng berkomitmen untuk membangun Takalar sesuai dengan visi misi yang pernah Ia sampaikan ke Masyarakat. " Saya komitmen dan berpatokan pada 12 program yang telah saya sampaikan dalam visi misi. Saya mengajak seluruh masyarakat Takalar marilah dukung keputusan ini untuk kepentingan rakyat," katanya.

"Ini adalah keputusan tertinggi di negara kita, meski demikian saya dari awal sudah sepakat untuk merangkul semua calon bupati Takalar untuk sama-sama membangun Takalar," kata putra Bupati Takalar Ibrahim Rewa ini.
Sementara, kuasa hukum Sa'ritta dan Aman, Syahrir Cakkari mengatakan bahwa keputusan MK ini tidak memberikan proses pembelajaran hukum bagi proses pembelajaran perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia kedepannya.

"Ini kan dalam proses persidangan sudah dibuktikan adanya kecurangan-kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dan pasangan calon bupati Bur-Nojeng. Tetapi MK tidak memberikan pertimbangan secara progesif terhadap fakta-fakta hukum itu untuk bisa meluruskan," kata Syahrir.