Berikut 7 pernyataan Majelis Tinggi PD
terkait dengan berhentinya Anas Urbaningrum sebagai Ketum PD:
"Baru saja kita menyelesaikan pertemuan Majelis Tinggi terkait dengan pengunduran diri Ketua Umum Partai Demokrat. Dalam pertemuan tadi dihasilkan 7 butir pernyataan:
"Baru saja kita menyelesaikan pertemuan Majelis Tinggi terkait dengan pengunduran diri Ketua Umum Partai Demokrat. Dalam pertemuan tadi dihasilkan 7 butir pernyataan:
1)
Pertama,
keluarga besar Partai Demokrat prihatin dengan ditetapkannya Ketua Umum Partai
Demokrat menjadi tersangka kasus Hambalang yang sedang ditangani KPK, dengan
harapan hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan. Dengan arti, jika Saudara
Anas Urbaningrum tidak bersalah, maka yang bersangkutan itu mesti dibebaskan.
2)
Kedua, ketua Majelis Tinggi sudah mendengar
keterangan pers Saudara Anas Urbaningrum sekaligus pernyataan berhenti dari
Ketua Umum Partai Demokrat. Meskipun demikian, baik Dewan Pembina maupun Dewan
Kehormatan Partai Demokrat belum menerima surat resmi pengunduran diri dari
yang bersangkutan sesuai dengan etika dan tata adminisrasi yang biasa berlaku
di sebuah organisasi.
3)
Ketiga, dengan pengunduran diri Ketua Umum
Partai Demokrat, dengan demikian untuk sementara tugas-tugas pimpinan pusat
Partai Demokrat dijalankan dua wakil ketua umum, sekjen dan direktur eksekutif.
Yang dalam pelaksanaan tugasnya para pengurus DPP berkonsultasi dengan Ketua
Majelis Tinggi. Agenda dan pekerjaan DPP Partai Demokrat tetap berjalan seperti
biasa.
4)
Keempat, langkah-langkah penyelamatan partai
yang dilaksanakan saat ini tetap berjalan. Seluruh agenda dan kegiatan yang
telah disampaikan di Rapimnas pada tanggal 17 Februari yang lalu, akan terus
dilaksanakan secara sungguh-sungguh.
5)
Kelima, menanggapi pernyataan mantan Ketua
Umum Partai Demokrat, yang intinya mengatakan bahwa KPK menetapkan yang
bersangkutan karena tekanan politik, Partai Demokrat menyerahkan KPK sendiri
untuk memberikan tanggapannya. Apakah benar saudara Anas Urbaningrum dijadikan
tersangka tanpa ada alasan dan pertimbangan hukum apapun, atau sebaliknya tidak
seperti itu.
Majelis tinggi Partai Demokrat tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi dengan Anas Urbaningrum terkait dengan keterlibatannya dalam kasus Hambalang. Keluarga besar Partai Demokrat dan juga masyarakat luas selama ini hanya mengetahui dan mendengar dari Saudara Nazaruddin yang menyebut-nyebut nama Anas Urbaningrum.
Agar masyarakat dapat mengetahui duduk persoalannya, ada baiknya KPK menjelaskan berbagai spekulasi seperti itu. Sepanjang tidak mengganggu tugas dan pekerjaan KPK dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
Majelis tinggi Partai Demokrat tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi dengan Anas Urbaningrum terkait dengan keterlibatannya dalam kasus Hambalang. Keluarga besar Partai Demokrat dan juga masyarakat luas selama ini hanya mengetahui dan mendengar dari Saudara Nazaruddin yang menyebut-nyebut nama Anas Urbaningrum.
Agar masyarakat dapat mengetahui duduk persoalannya, ada baiknya KPK menjelaskan berbagai spekulasi seperti itu. Sepanjang tidak mengganggu tugas dan pekerjaan KPK dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
6)
Keenam, berkaitan dengan keterangan mantan
Ketua Umum Partai Demokrat, kami tidak ingin menanggapi saat ini. Semua ada
jawabannya. Banyak yang tidak tepat disampaikan ke publik menyangkut Anas
Urbaningrum sejak bergabung dengan Partai Demokrat tahun 2005 yang lalu.
Setelah kongres Partai Demokrat dan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, bagaimanapun Anas Urbaningrum pernah memimpin Partai Demokrat selama 2,5 tahun walaupun selama periode kepemimpinan yang bersangkutan banyak masalah yang terjadi di Partai Demokrat, namun Anas Urbaningrum juga ikut berbuat untuk kepentingan partai.
Oleh karena itu Partai Demokrat memilih untuk tidak menanggapi tanggapan sepihak, tudingan, serangan yang dilancarkan oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat seperti itu kecuali sungguh diperlukan.
Konsentrasi dan prioritras Partai Demokrat saat ini adalah untuk penyelamatan dan penataan partai dalam rangka menyongsong tugas mendatang.
Setelah kongres Partai Demokrat dan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, bagaimanapun Anas Urbaningrum pernah memimpin Partai Demokrat selama 2,5 tahun walaupun selama periode kepemimpinan yang bersangkutan banyak masalah yang terjadi di Partai Demokrat, namun Anas Urbaningrum juga ikut berbuat untuk kepentingan partai.
Oleh karena itu Partai Demokrat memilih untuk tidak menanggapi tanggapan sepihak, tudingan, serangan yang dilancarkan oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat seperti itu kecuali sungguh diperlukan.
Konsentrasi dan prioritras Partai Demokrat saat ini adalah untuk penyelamatan dan penataan partai dalam rangka menyongsong tugas mendatang.
7)
Ketujuh, sungguhpun ada tudingan dan serangan
dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, kami jajaran
pimpinan Partai Demokrat tetap berdoa dan berharap kepada KPK agar hukum dan keadilan
benar-benar ditegakkan.
Sekali lagi, jika Anas Urbaningrum terbukti tidak bersalah, termasuk Andi Mallarangeng. Maka yang bersangkutan harus dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya.
Sekali lagi, jika Anas Urbaningrum terbukti tidak bersalah, termasuk Andi Mallarangeng. Maka yang bersangkutan harus dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya.