Sabtu, 15 September 2012

SEMAKIN TIDAK ADIL ATAS HUKUM


ICW Yakini Penarikan 20 Penyidik KPK Terkait Kasus Simulator
15 Sep 2012 at 1:02pm

Jakarta- Sulit dibantah, penarikan 20 penyidik KPK oleh Polri merupakan gesekan akibat penyidikan kasus driving simulator.ICW meyakini penarikan 20 penyidik KPK oleh Mabes Polri berkaitan kisruh rebutan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi motor dan mobil pada Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun anggaran 2011.
“Sulit dibantah, penarikan 20 penyidik KPK oleh Polri merupakan gesekan akibat penyidikan kasus driving simulator,” kata Peneliti Hukum ICW, Donal Fariz kepada Beritasatu, Sabtu (15/9).
Buktinya, kata Donal, penarikan 20 penyidik KPK tersebut terjadi di saat yang bersamaan dengan kisruh rebutan penanganan kasus simulator ujian SIM antara KPK dengan Polri. “Kejadiannya berbarengan,” kata Donal.
Pada 12 September lalu, KPK menerima surat dari Mabes Polri yang isinya pemberitahuan penarikan 20 penyidik KPK. Mabes Polri beralasan, penyidik yang ditarik tersebut sudah habis masa kerjanya di KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, tidak sedikit penyidik yang ditarik Mabes Polri tersebut baru bekerja di KPK selama satu tahun.
Padahal, menurut Peraturan Pemerintah No.65/2005 tentang sistem manajemen sumber daya KPK, seorang penyidik Polri bisa dikontrak tugas di KPK selama empat tahun. Setelah masa tugas empat tahun tersebut, akan diputuskan apakah kontrak tersebut akan diperpanjang atau tidak.
Terkait penarikan tersebut, Johan dalam konferensi pers di kantor KPK, Jumat (14/9) mengatakan, hal ini akan menggangu kinerja KPK dalam menangani kasus korupsi yang jumlahnya tidak sedikit. Terlebih, kata Johan, seorang penyidik tidak hanya memegang satu kasus melainkan beberapa kasus.
“Tentu menggangu kalau 20 orang dari jumlah penyidik yang ada, sementara kasus yang sedang ditangani KPK sangat banyak,” kata Johan.
Ihwal penarikan terkait dengan penanganan kasus simulator ujian SIM, Johan membantah hal tersebut. “Tidak ada hubungan sama sekali,” kata Johan.

1 komentar: