ICW Yakini Penarikan 20 Penyidik KPK Terkait Kasus
Simulator
15 Sep 2012 at 1:02pm
Jakarta- Sulit dibantah, penarikan 20 penyidik KPK oleh Polri
merupakan gesekan akibat penyidikan kasus driving simulator.ICW meyakini
penarikan 20 penyidik KPK oleh Mabes Polri berkaitan kisruh rebutan kasus
dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi motor dan mobil pada Korps Lalu
Lintas (Korlantas) Polri tahun anggaran 2011.
“Sulit
dibantah, penarikan 20 penyidik KPK oleh Polri merupakan gesekan akibat
penyidikan kasus driving simulator,” kata Peneliti Hukum ICW, Donal Fariz kepada
Beritasatu, Sabtu (15/9).
Buktinya,
kata Donal, penarikan 20 penyidik KPK tersebut terjadi di saat yang bersamaan
dengan kisruh rebutan penanganan kasus simulator ujian SIM antara KPK dengan
Polri. “Kejadiannya berbarengan,” kata Donal.
Pada
12 September lalu, KPK menerima surat dari Mabes Polri yang isinya
pemberitahuan penarikan 20 penyidik KPK. Mabes Polri beralasan, penyidik yang
ditarik tersebut sudah habis masa kerjanya di KPK.
Juru
Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, tidak sedikit penyidik yang ditarik Mabes
Polri tersebut baru bekerja di KPK selama satu tahun.
Padahal,
menurut Peraturan Pemerintah No.65/2005 tentang sistem manajemen sumber daya
KPK, seorang penyidik Polri bisa dikontrak tugas di KPK selama empat tahun.
Setelah masa tugas empat tahun tersebut, akan diputuskan apakah kontrak
tersebut akan diperpanjang atau tidak.
Terkait
penarikan tersebut, Johan dalam konferensi pers di kantor KPK, Jumat (14/9)
mengatakan, hal ini akan menggangu kinerja KPK dalam menangani kasus korupsi
yang jumlahnya tidak sedikit. Terlebih, kata Johan, seorang penyidik tidak
hanya memegang satu kasus melainkan beberapa kasus.
“Tentu
menggangu kalau 20 orang dari jumlah penyidik yang ada, sementara kasus yang
sedang ditangani KPK sangat banyak,”
kata Johan.
Ihwal
penarikan terkait dengan penanganan kasus simulator ujian SIM, Johan
membantah hal tersebut. “Tidak ada hubungan sama sekali,” kata
Johan.
Hukum dibuat bukan untuk melindungi PENGUASA....
BalasHapus