PROLOG
Baru - Baru saja kita dikejutkan dengan Testimoni Antazary Azhar yang menyebutkan bahwa Presiden Republik Indonesia Bapak Dr.H.Susilo Bambang Yudoyono selanjutnya disingkat SBY, yang memimpin Rapat Ballout Bank Century sehingga NEGARA dirugikan sebesar 6,7 Trilyun. Testimoni ini dibayar Kontan oleh Bapak Presiden SBY dengan Sumpah "DEMI ALLAH" maka kondisipun menjadi senyap menyimpan seribu misteri...
Hari ini kita dikejutkan kembali, karena salah seorang Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bernama Dr.H.Bambang Widjojanto,SH Mundur dalam Kasus Pemeriksaan Ballout Bank Century. Alasanpun cukup karena menjaga Indenpendency, dimana beliau pernah menjadi Pengacara LPS - Salah seorang Nasabah BC. Kondisi inipun menarik minat untuk memahami Apa dan Kenapa Bank harus di Ballout.
Kapasitas Bank Century yang dapat membuat Negara kita Terancam Perekonomian, dan Bank Century tersebut PAILIT maka perlu di BALLOUT atau diberi Dana Talangan, agar Sehat Kembali. Bank Century adalah Bank Swasta Kecil dimana Pemiliknya adalah Warga Keturunan demikian pula Komisarisnya adalah Keturunan INDIA, jika Pailit sangatlah Mustahil menggoncangkan Perekonomian Negara sehingga Negara dalam kondisi "KRITIS". Mungkin saja Pertemuan yang dipimpin Presiden SBY tidak membahas Bank Century tapi memberi Signal bahwa Negara "Terancam" dan dapat dalam kondisi KRITIS. Inilah yang perlu sebagai dasar hadirnya Komitment untuk mem Ballout Bank Century. Kenapa Harus Bank Century...?
Bank Century adalah Bank Ecek-Ecek, dan Lemah, karena saking lemahnya Management Pengelolaan sehingga UANG NASABAHNYA DIRAMPOK DAN DILARIKAN OLEH PEMILIKNYA.. mari kta lihat kasus dari catatan yang dibuat sebelumnya :
SRI MULYANI = HANYA 637 MILYAR RUPIAH
Ibu Dr.Sri Mulyani, Srikandi kita ini
sedang dalam Pengujian Moralitas, telah banyak SIGNAL yang dikirimkan
beliau kepada kita sebagai Bangsa, mari kita coba membuka sedikit demi
sedikit... (PERTAMA), Signal atas kedirian beliau, Saya sangat yakin
bahwa beliau adalah orang pintar pilih tanding dalam urusan keuangan dan
itu sangat membanggakan serta hanya hitungan jarilah yang sama dan
sekaliber dengannya., (KEDUA), Dalam pernyatannya di Pansus Hak Angket
Century, beliau dengan tegas menyatakan "DITIPU.." yang menipu adalah
Bank Indonesia atas sajian data-data sehingga secara Dejure beliau hanya
bertanggung jawab dengan Dana sebanyak 637 Milyar., (KETIGA), LPS
sebagai lembaga penjamin hanya dapat menggelontorkan Anggaran jika ada
Persetujuan KKSK yang dipimpin Dr. Sri Mulyani. Pada Posisi ini
sesungguhnya sudah terang benderang bahwa beliau sudah memainkan peranan
KUNCI, hanya kita kurang mengapresiasi, justru mengatai-ngatai beliau
sedang Pemerintah malah mengapresiasi POSITIF dengan dua Kejadian
sebagai Signal (KEEMPAT), memberi penghargaan pada Hari IBU kepada
Beliau dan Seakan menokohkan pada Saat Pandangan Presiden Pasca
Keputusan DPR atas Pansus BC.
Kalau demikian selisih antara 6,7
Trilyun yang dikurangi dengan 637 Milyar atau sekitar 6,i Trilyun keluar
berdasarkan apa...?. Pada dataran inilah saya berpandangan...(1).
Dr.Sri Mulyani, yang selalu saja mengirimkan Signal kepada kita
"....Saya Salah apa..." hanya dipakai untuk menerbitkan persetujuan
Penggelontoran Dana LPS dalam Kapasitas beliau sebagai Ketua KKSS,
itupun dengan Rekayasa data BI yang sangat dipertanyakan ke
SISTIMIKannya... (2).LPS yang menggelontorkan dana lanjutan sampai 6,1
Trilyun segera harus masuk Daftar Pertama yang dipenjarakan, agar
diperoleh data-data "Dasar Penggelontoran lainnya selain persetujuan
KKSK", keduanya adalah Sekertaris KKSK Dr.Raden Pardede harus diamankan
lebih awal, jangan sampai menghilangkan barang bukti dan upaya pihak
lain untuk mengisolasi beliau... (3).Ada Pembobolan Rekomendasi KKSK
yang dilakukan Pihak-Pihak tertentu., (4).Ada Kanalisasi Dana yang
mengalir Bak AIR BAH yang bermuara pada Penampungan Besar, yang
pengendaliannya dilakukan Orang Tak terbantahkan.
Inilah yang tidak jelas, namun tetaplah kita katakan Ada ALIRAN DANA ke Penghianat Negeri........
PENYIMPANGAN FPJP DALAM KASUS BANK CENTURY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar